Senyum Manis Kate Middleton, Hadiri Misa Natal 2024 Setelah Tuntas Jalani Pengobatan Kanke...
- hari ini, 07.08
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Armor Toreador, tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, sebelumnya ingin mengambil langkah restorative justice dengan Cut Intan Nabila selaku korban. Namun, upaya itu urung dilakukan.
Menurut Irawansyah, kuasa hukum Armor Toreador, restorative justice merupakan salah satu hak yang dimiliki seorang tersangka. Terlebih Polres Bogor juga sudah membuat pernyataan tentang tidak dapat dilakukannya restorative justice pada kasus dugaan KDRT ini.
Tidak ada komentar