Liputan6.com, Jakarta - Pesinetron Ammar Zoni sempat mengajukan banding atas putusan perceraiannya dengan Irish Bella, di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Tapi upaya banding tersebut ditolak Pengadilan Tinggi Agama Bandung.
Ditolaknya banding itu menguatkan putusan perceraian Ammar dan Irish. Dengan kata lain status pasutri itu bercerai, merujuk pada putusan Pengadilan Agama Depok.
Tidak ada komentar