Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Selatan menambah masa penahanan Vadel Badjideh, terkait kasus dugaan persetubuhan di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani. Penyidik menambah penahanan Vadel untuk 40 hari ke depan.
Sementara ini penyidik masih melengkapi berkas kasus Vadel yang nantinya diserahkan ke Kejaksaan. Hal itu disampaikan Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Tidak ada komentar