Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani siap menjalani sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Di sidang kali ini Nikita membacakan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan 11 tahun yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Nikita Mirzani mengaku menyusun sendiri draft pledoi tersebut. Perempuan yang akrab disapa 'Nyai' itu siap membacakan pledoi setebal 20 halaman di hadapan majelis hakim
Tidak ada komentar