Nikita Mirzani Laporkan FS ke Polisi karena Tak Terima Dituding HIV, Bidik dengan UU ITE

Nikita Mirzani Laporkan FS ke Polisi karena Tak Terima Dituding HIV, Bidik dengan UU ITE

Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani melaporkan FS ke Polres Metro Jakarta Selatan, terkait dugaan pencemaran nama baik gara-gara tudingan (maaf) HIV. Bintang film Nenek Gayung, didampingi kuasa hukumnya, resmi membuat laporan itu pada Selasa, 11 Februari 2025, dengan nomor perkara 508/II/2025.

Nikita Mirzani memolisikan FS dengan dua laporan sekaligus. Hal itu disampaikan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya