Nikita Mirzani Dijerat TPPU, Ada Dugaan Uang Hasil Pemerasan Dioper ke Pihak Ketiga

Nikita Mirzani Dijerat TPPU, Ada Dugaan Uang Hasil Pemerasan Dioper ke Pihak Ketiga

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Nikita Mirzani dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) terkait dugaan aliran dana senilai Rp 4 miliar.

Reza Gladys selaku pihak yang memerkarakan Nikita mengaku mendapat ancaman dan diperas sebesar Rp 4 miliar oleh pesohor yang kondang dengan panggilan Nyai itu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya