Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, merespons pelimpahan berkas perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang ke Kejaksaan. Kasus ini menempatkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra sebagai tersangka. Keduanya, diserahkan ke Kejaksaan, Kamis (5/6/2025).
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan serta TPPU atas laporan influencer sekaligus pengusaha skincare, Reza Gladys, Desember 2024. Kini, bintang film Nenek Gayung segera bersidang.
Tidak ada komentar