Komisi III Tetapkan Royalti Dibayar Penyelenggara, Judika Berkomentar Begini

Komisi III Tetapkan Royalti Dibayar Penyelenggara, Judika Berkomentar Begini

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Judika berkomentar soal hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Undang-undang Hak Cipta Komisi III DPR RI.

Sebagaimana diketahui, hasil RDPU menyatakan adanya pemeriksaan terhadap Hakim yang menangani kasus Ari Bias dan Agnez Mo.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya