Kamu Bisa Jadi Kreator Tahun 2025, Intip 3 Inspirasi Kontennya di sini
- hari ini, 00.31
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Kimberly Ryder kesal dengan sikap Edward Akbar yang terkesan mengulur waktu terkait proses perceraian mereka yang bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Sebab Edward dalam eksepsinya meminta perkara perceraian ini dipindah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sesuai dengan KTP dari Kim dan Edward.
Sementara Machi Ahmad selaku kuasa hukum Kimberly Ryder mengatakan, alamat tersebut bukanlah rumah milik Edward, melainkan hanya menumpang pada temannya. Machi juga sudah membeberkan bukti bahwa Kimberly dan Edward tak pernah tinggal bersama di alamat itu.
Tidak ada komentar