jpnn.com, JAKARTA - 1. Tak Jalankan Putusan MA , PLN Rugikan Perusahaan Swasta Ini
2. Kena Somasi, PLN Wajib Bayarkan Kerugian Materiil Pada Perusahaan Ini3. Dirugikan PLN Hingga PHK 200 Karyawan, Perusahaan ini Menuntut Hak Ganti Rugi
jpnn.com, JAKARTA - 1. Tak Jalankan Putusan MA , PLN Rugikan Perusahaan Swasta Ini
2. Kena Somasi, PLN Wajib Bayarkan Kerugian Materiil Pada Perusahaan Ini3. Dirugikan PLN Hingga PHK 200 Karyawan, Perusahaan ini Menuntut Hak Ganti Rugi
Tidak ada komentar