Kasus Pengancaman Terhadap Ria Ricis, Berkas Perkara Dikirim ke Kejati

Kasus Pengancaman Terhadap Ria Ricis, Berkas Perkara Dikirim ke Kejati

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengungkap kabar terbaru kasus pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis.

Dia mengatakan berkas kasus pengancaman dan pemerasan yang dilakukan oleh tersangka berinisial AP (29) itu telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Berkas perkara telah dikirim oleh penyidik ke Kejaksaan Tinggi DKI pada 8 Juli 2024," kata Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dilansir Antara, Selasa (9/7). Selanjutnya, aparat kepolisian menunggu hasil penelitian dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait berkas kasus Ria Ricis.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya