Kasus Film Dewasa, Siskaeee Divonis 1 Tahun Penjara

Kasus Film Dewasa, Siskaeee Divonis 1 Tahun Penjara

jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Fransisca Candra Novitasari (FCN) alias Siskaeee divonis satu tahun penjara terkait kasus film dewasa.

Vonis dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/10). "Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan masing-masing penjara satu tahun penjara," kata Hakim Sri Rejeki Marsinta dilansir Antara.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya