Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan kasus kematian Dante, putra Tamara Tyasmara dan Anger Dimas, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (11/7/2024). Sidang kali ini mengagendakan jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi Yuda Arandi selaku terdakwa di sidang sebelumnya.
Dalam sidang, JPU membacakan beberapa poin eksepsi yang disampaikan pihak terdakwa. Salah satunya ihwal dakwaan yang dituliskan JPU yang dianggap Yuda Arfandi tidak tepat.
Tidak ada komentar