Liputan6.com, Jakarta Jonathan Frizzy tengah menanti nasib terkait kasus dugaan vape berisi obat keras etomidate yang menjeratnya. Sidang putusan yang seharusnya digelar hari ini, Rabu (15/10/2025), terpaksa ditunda selama sepekan.
Di tengah penantian ini, dukungan orang-orang terdekat menjadi penguat bagi pria yang akrab disapa Ijonk itu. Ida Bagus Ivan Dharmadipraja selaku kuasa hukum Ijonk mengatakan bawah dukungan keluarga terus mengalir untuk Ijonk selama menjalani proses hukum, terutama dari sang paman, Benny Simanjuntak.
Tidak ada komentar