jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Windy Yunita alias Windy Idol ternyata telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Mahkamah Agung.
Windy Idol bahkan telah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/6).
Tidak ada komentar