IU Tindak Tegas Pelaku Pencemaran Nama Baik, Pelaku Mohon Keringanan Hukum dengan Alasan G...

IU Tindak Tegas Pelaku Pencemaran Nama Baik, Pelaku Mohon Keringanan Hukum dengan Alasan G...

Liputan6.com, Jakarta Penyanyi solo populer, IU dikenal sebagai sosok yang baik hati dan memiliki banyak sekali penggemar di Korea Selatan hingga mancanegara. Namun ia juga dikenal sebagai selebritis yang dapat bertindak dengan tegas untuk menghukum para pembencinya. Seperti pada 13 November 2024 kemarin, EDAM Entertainment yang menaunginya memberitahukan bahwa mereka telah menggugat 180 individu.

Menurut laporan yang dikutip melalui Allkpop, Pengadilan Distrik Pusat Seoul baru- baru ini menjalankan pengadilan untuk wanita berusia 30 tahun dengan nama samaran 'Kim' yang digugat melakukan pencemaran nama baik penyanyi bernama asli Lee Jieun tersebut. Pada 26 November 2024, jaksa penuntut telah meminta untuk hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 4 bulan untuk tersangka.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya