Harvey Moeis Dibidik Pasal Tipikor dan TPPU, Kejagung Utus 30 Jaksa untuk Hadapi Suami San...

Harvey Moeis Dibidik Pasal Tipikor dan TPPU, Kejagung Utus 30 Jaksa untuk Hadapi Suami San...

Liputan6.com, Jakarta Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Harli Siregar mengonfirmasi bahwa Harvey Moeis akan dibidik pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus korupsi timah yang diduga merugikan negara Rp271 triliun.

Ia telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penyerahan ini diumumkan kepada publik di Jakarta, pada Senin (22/7/2024). Harvey Moeis akan dibidik juga dengan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya