jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Fariz RM, Griffinly Mewoh membantah dakwaan yang menyebut kliennya sebagai pengedar narkoba.
Fariz RM menjalani sidang pembuktian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (19/6).
Tidak ada komentar