Liputan6.com, Jakarta - Kekecewaan menyelimuti hati dan wajah Erin Wartia, mantan istri Andre Taulany, setelah mendengar hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Herawati eks asisten rumah tangganya. Sebab, Komisi III DPR RI meminta agar tidak memproses laporan Erin Wartia terhadap Herawati.
Ia mempertanyakan dasar yang digunakan para wakil rakyat untuk menjamin penghentian laporan hukum. Erin Wartia merasa dirinya sebagai warga negara juga berhak mendapat perlindungan yang sama di bawah payung undang-undang.
Tidak ada komentar