Liputan6.com, Jakarta - Dewi Perssik menyampaikan pernyataan sikap setelah menyambangi Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan dugaan kasus pencatutan nama lewat akun Facebook. Hadir bersama kuasa hukum, Sandy Arifin, Si Goyang Gergaji menjalani agenda Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dewi Perssik dicecar sekitar 23 pertanyaan. Setelah pemeriksaan tuntas, bintang film Tali Pocong Perawan mengaku tak akan membuka pintu maaf untuk pemilik akun Facebook palsu contreng biru atas nama Dewi Persik.
“Tadi ada sekitar 23 pertanyaan. Alhamdulillah sudah selesai semua. Terus semuanya saya mau mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sigap, yang sat-set untuk urusin masalah ini. Ya, mudah-mudahan dikasih lancar dan disegerakan untuk berjumpa dengan orangnya,” kata Dewi Perssik kepada awak media di Jakarta, Rabu (13/5/2026). Sehari setelahnya, bintang sinetron Mimpi Manis mengunggah video dokumentasi di kantor polisi, via akun Instagram terverifkasi dengan tajuk, “Kali ini saya tidak akan memaafkan.”
Tidak ada komentar