Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan Vadel Badjideh terkait kasus pencabulan di bawah umur dan aborsi terhadap Lolly, putri Nikita Mirzani, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025). Sidang mengagendakan pledoi atau nota pembelaan Vadel Badjideh terhadap tuntutan 12 tahun yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Usai sidang, Vadel Badjideh mengaku lelah atas komentar negatif yang dialamatkan kepadanya selama ini. Ia meminta tidak ada lagi hal-hal semacam itu demi menjaga perasaan kedua orang tuanya.
Tidak ada komentar