Liputan6.com, Jakarta Attila Syach, adik dari Atalarik Syach, baru saja mengambil langkah penting dalam sengketa tanah yang melibatkan kakaknya. Sengketa ini berakar dari kepemilikan tanah seluas 550 meter persegi di Cibinong, Bogor, yang menjadi tempat tinggal Atalarik. Tanah tersebut sebelumnya dinyatakan milik Dede Tasno oleh Pengadilan Negeri Cibinong, dan untuk menghindari pembongkaran rumah, Attila berinisiatif melunasi sebagian dari biaya sengketa yang mencapai Rp850 juta.
Dalam upaya menyelesaikan masalah ini, Attila telah membayar uang muka sebesar Rp300 juta dan berkomitmen untuk melunasi sisa pembayaran sebesar Rp550 juta dalam waktu tiga bulan ke depan. Menurut Attila, "Sebenarnya ada yang lebih mudah, tapi kan kita tidak bisa berjanji. Jadi diberikanlah ruang sampai 2-3 bulan," ujarnya di Cibinong, Jawa Barat.
Tidak ada komentar