Liputan6.com, Jakarta Musisi sekaligus pencipta lagu Ari Bias mengadukan Agnez Mo ke Bareskrim Mabes Polri, terkait penggunaan lagu "Bilang Saja" ciptaannya tanpa izin di tiga kelab malam yang dikelola HW Group.
Apalagi pihak Ari Bias menilai Agnez Mo tak menunjukkan itikad baik atas somasi yang dilayangkannya beberapa waktu lalu. Guna menindaklanjuti, Ari Bias dan kuasa hukumnya menyambangi Bareskrim Polri.
Tidak ada komentar