Liputan6.com, Jakarta - Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkotika untuk keempat kalinya. Lebih ironisnya, dugaan kasus kali ini dilakukannya saat masih menjalani masa hukuman di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat mengonfirmasi kabar ini dan mengungkap fakta bahwa penangkapan Ammar Zoni sesungguhnya telah terjadi sejak awal tahun.
Tidak ada komentar