Liputan6.com, Jakarta Pesinetron Ammar Zoni kini tengah dinantikan kebebasannya dari tahanan. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Jon Mathias, Ammar diperkirakan akan segera menghirup udara segar setelah menjalani hukuman lebih dari 1,5 tahun. Jon menyebut bahwa Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan, sehingga hukuman penjara selama empat tahun kliennya berpotensi dipersingkat.
Jon juga mengungkapkan bahwa Ammar berpotensi mendapatkan remisi pada tanggal 17 Agustus mendatang, yang merupakan momen penting bagi para tahanan. "Ammar ini kalau dihitung, sudah melebihi 1,5 tahun, kalau kita tengok aturan dari Kementerian Hukum dan HAM maka regulasinya 50 persen sudah bisa mengajukan asimilasi, apalagi 17 Agustus mendapat remisi. Maka itu berarti, Ammar akan bebas dalam hitungan bulan," kata Jon Mathias kepada awak media.
Tidak ada komentar