Baim Wong Bicara Kemungkinan Rujuk dengan Paula Verhoeven
- hari ini, 15.05
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Ahmad Dhani buka suara menanggapi pernyataan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), yang menyebut direct license atau pemungutan royalti dapat dikenai sanksi berupa 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Dhani menilai, pernyataan LMKN tersebut tidak berpengaruh untuk Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), yang kini tengah berjuang mendapatkan hak-hak mereka.
Tidak ada komentar