jpnn.com, JAKARTA - Pencipta lagu Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
Kuasa Hukum Ari Bias, Minola Sebayang menyebut Agnez Mo membawakan lagu Bilang Saja yang diciptakan Ari Bias tanpa izin pada tiga acara.
Tidak ada komentar