jpnn.com, SRAGEN - Sebanyak 3 remaja yang diduga membuat konten media sosial menggunakan pocong yang dinilai meresahkan masyarakat ditangkap oleh Polres Sragen.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan, ketiga remaja itu diamankan di terowongan rel KA sekitar Pasar Bunder Sragen oleh petugas Satuan Intelkam Polres Sragen.
Tidak ada komentar