Liputan6.com, Jakarta - KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym kembali menggugat cerai istrinya, Teh Ninih. Permohonan talak cerai diajukan Aa Gym terhadap Teh Ninih ke Pengadilan Agama Bandung. Sebelumnya, Aa Gym sempat melakukan hal serupa, namun memilih untuk mencabut permohonan talak cerainya kepada Teh Ninih.
Dedi Setiadi, kuasa hukum Aa Gym, menjelaskan jika kliennya kembali mendaftarkan permohonan talak cerai kepada Teh Ninih. Dia menambahkan, materi permohonan talak cerai diberikan kepada pengadilan agama pada 10 Juni 2021.
Tidak ada komentar