jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong pimpinan DPR untuk segera mengakselerasi proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang.
Hal ini untuk mewujudkan perlindungan yang menyeluruh bagi jutaan pekerja rumah tangga dari ancaman kekerasan.
Tidak ada komentar