jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah narasi yang menyebut Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI dibahas dengan terburu-buru.
Dia berkata demikian dalam konferensi pers bersama pimpinan Komisi I DPR RI seperti Utut Adianto dan Budi Djiwandono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3).
Tidak ada komentar