jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Chusnunia Chalim menyatakan bahwa pengesahan Undang-Undang Kepariwisataan yang baru akan membawa ekosistem pariwisata Indonesia setara dengan standar negara maju. Hal ini disampaikan menyusul disahkannya RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dalam Rapat Paripurna DPR.
“Kami tentu bersyukur atas pengesahan ini, hal ini sekaligus menunjukan respons bersama antar DPR dan Pemerintah atas dinamika dan kebutuhan masyarakat agar pembangunan pariwisata dilaksanakan secara lebih inklusif, berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat lokal,” kata Chusnunia, Jumat (3/10).
Tidak ada komentar