jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin angkat bicara setelah muncul laporan media internasional yang menyatakan Federasi Rusia meminta Indonesia menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai pangkalan militer negara beribu kota Moskow.
Eks Sesmilpres itu menyebut pendirian pangkalan militer negara asing di wilayah Indonesia melanggar konstitusi.
Tidak ada komentar