Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- hari ini, 12.29
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Ruang Kartika, Jalan Sentra Primer, Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (8/8/2024) ini melaksanakan sidang lanjutan permohonan tim hukum PDI Perjuangan dengan tergugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Diketahui, PDI Perjuangan menggugat KPU RI atas perbuatan melanggar hukum setelah meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres 2024 RI.
Tidak ada komentar