jpnn.com, JAKARTA - Tim hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1 Moh. Ramdhan "Danny" Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) menganggap terdapat kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilgub Sulsel 2024.
Juru Bicara DIA Asri Tadda mengatakan tim hukum menemukan tanda tangan palsu mencapai 90 hingga 130 catatan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Sulawesi Selatan.
Tidak ada komentar