jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyambut baik wacana penghapusan ‘parliamentary threshold’ atau ambang batas parlemen empat persen.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) berpeluang membatalkan ambang batas parlemen sebesar empat persen.
Tidak ada komentar