jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal melanjutkan penanganan aduan dugaan pelanggaran etik lima legislator yang dinonaktifkan setelah demonstrasi akhir Agustus 2025.
Hal demikian seperti dikatakan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam dalam keterangan persnya, Kamis (30/10).
Tidak ada komentar