Sebelum ada Penetapan Calon, KPU Kendal Seharusnya Terima Berkas Dico Ganinduto

Sebelum ada Penetapan Calon, KPU Kendal Seharusnya Terima Berkas Dico Ganinduto

jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Borneo Tarakan (UBT) Prof Yahya Ahmad Zein menyikapi pengembalian berkas pasangan Calon Bupati Kendal Dico Ganinduto, yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) oleh KPU Kabupaten Kendal.

Pengembalian berkas pendaftaran tersebut karena PKB telah mengajukan pasangan cabup-cawabup Dyah Kartika Permana Sari-Benny Karnadi pada Kamis 29 Agustus 2024 pagi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya