Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024

Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024

jpnn.com - PALEMBANG - Sanksi pidana menanti kepala desa dan lurah yang melanggar netralitas dalam Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan mengingatkan kepala desa di daerah itu terkait sanksi sebagai konsekuensi melanggar netralitas di Pilkada Serentak 2024.

"Kami dari Bawaslu terus mengingatkan kepala desa dan lurah untuk tetap mempertahankan netralitas mereka, guna memastikan pemilu berjalan dengan prinsip kejujuran, keadilan, dan demokrasi,” kata Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan di Palembang, Senin (11/11).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya