RUU APBN 2025 Kasih Keleluasaan Prabowo Tambah Kementerian

RUU APBN 2025 Kasih Keleluasaan Prabowo Tambah Kementerian

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyebut pihaknya sudah menyetujui Rancangan Undang-Undang APBN 2025 yang memungkinkan Presiden terpilih RI Prabowo Subianto untuk menambah jumlah kementerian atau badan.

"Khususnya Pasal 51, memberikan keleluasaan bagi Presiden terpilih RI untuk menambah kementerian atau badan, atau memecah kementerian yang ada," kata Said menjawab awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya