jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tetap melantik kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
Rahmat menilai bahwa wacana penundaan pelantikan kepala daerah hingga Maret 2025 tak memiliki dasar kuat. Hal iu mengingat kepala daerah terpilih tanpa sengketa di MK tidak memiliki persoalan hukum.
Tidak ada komentar