jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dilakukan secara komprehensif untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.
"Kami sengaja tidak terburu-buru dalam pembahasan agar semua kepentingan dapat terakomodir dengan baik," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (24/7).
Tidak ada komentar