jpnn.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menangkap makna dalam dari keputusan Presiden RI Prabowo Subianto berbicara Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027 saat Rapat Paripurna di Gedung DPR/MPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5).
Pertama, kata Said, Prabowo ingin menjawab keraguan pelaku pasar modal terhadap likuiditas, kesehatan, hingga keberlanjutan fiskal Indonesia
Tidak ada komentar