Pilkada 2024, Sebanyak 3 ASN Diproses Terkait Netralitas

Pilkada 2024, Sebanyak 3 ASN Diproses Terkait Netralitas

jpnn.com - KENDARI - Sebanyak tiga orang aparatur sipil negara (ASN) diproses terkait netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muna 2024.

Proses terkait netralitas dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya