Ketua DPD RI Apresiasi Kebijakan Efisiensi Presiden Prabowo pada Anggaran dan Belanja Pemerintah
- hari ini, 04.00
- jpnn.com
- 0
jpnn.com - PAMEKASAN - Pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan 2024 baru akan ditetapkan setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, menyatakan hal tersebut menyusul adanya pasangan calon kepala daerah yang mengajukan gugatan hasil Pilkada 2024 ke MK.
Tidak ada komentar