jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) kembali membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Mereka menggelar focus group discussion (FGD) untuk merumuskan penyelamatan jutaan suara rakyat melalui penurunan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT).
Tidak ada komentar