jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia, Abdul Chair Ramadhan mengatakan dugaan pelanggaran yang dilakukan Pasangan Calon Nomor Urut 01 Amiruddin Tamoreka-Furqanuddin Masulili dalam kontestasi Pilbup Banggai dinilai sudah masuk kategori terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Menurutnya, pendapat hukum (legal opinion) ini dipandang penting untuk disampaikan ke publik.
Tidak ada komentar