Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU

Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia, Abdul Chair Ramadhan mengatakan dugaan pelanggaran yang dilakukan Pasangan Calon Nomor Urut 01 Amiruddin Tamoreka-Furqanuddin Masulili dalam kontestasi Pilbup Banggai dinilai sudah masuk kategori terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Menurutnya, pendapat hukum (legal opinion) ini dipandang penting untuk disampaikan ke publik.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya