Mahfud MD soal Putusan MK tentang Pemilu, Ada Kata Rumit dan Liar

Mahfud MD soal Putusan MK tentang Pemilu, Ada Kata Rumit dan Liar

jpnn.com - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menyarankan DPR dan pemerintah selaku pembentuk undang-undang melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal, meski menimbulkan kerumitan baru.

Mahfud mengatakan bahwa putusan MK, termasuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, bersifat final dan mengikat sehingga tetap harus dilaksanakan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya