jpnn.com, GARUT - Anggota Komisi III DPR RI Lola Nelria Oktavia menekankan pentingnya hukuman maksimal bagi oknum guru ngaji berinisial IY (53) yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap 10 anak laki-laki di bawah umur di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kasus yang terjadi dalam kurun waktu 2024-2025 ini kini sedang ditangani kepolisian.
"Kami sangat prihatin atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh oknum guru ngaji di Garut. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi," ujar Lola Nelria saat dihubungi, Selasa (3/6).
Tidak ada komentar