Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- 24/12/2024, 21.41
- jpnn.com
- 0
jpnn.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bakal mengutamakan calon kepala daerah yang memenuhi syarat sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu sebagai respons terkait Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang terbentur syarat usia untuk maju sebagai cawagub di Pilkada Jawa Tengah (Jateng).
Tidak ada komentar